Pengajuan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Gasal 2021/2022 bagi Mahasiswa yang Terdampak Pandemi COVID – 19.
Menindaklanjuti Sosialisasi Program Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT)/SPP Semester Gasal Tahun Akademik 2021/2022 oleh LLDIKTI IV pada tanggal 10 September 2021, disampaikan bahwa mahasiswa semester III, V, yang benar-benar terdampak pandemi covid-19 dapat mengajukan permohonan bantuan UKT untuk Semester Gasal 2021/2022.
Ketentuan Umum Mahasiswa Penerima Bantuan UKT/SPP Mahasiswa :
1. Mahasiswa yang orangtua/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi covid-19;
2. Mahasiswa yang tidak sedang dibiayai oleh Program Bidikmisi atau program beasiswa lainnya yang membiayai UKT/SPP baik secara penuh atau sebagian;
3. Mahasiswa Aktif yang akan menjalani perkuliahan di semester 3, dan 5;
4. Bantuan UKT/SPP mahasiswa hanya diberikan untuk pembayaran UKT atau SPP 1 (satu) semester yaitu semester gasal Tahun Akademik 2021/2022;
Berkas Persyaratan Pengajuan yang harus dilengkapi oleh mahasiswa yang ingin mengajukan antara lain :
1.Surat Permohonan ditujukan kepada Direktur ASM Ariyanti dengan format terlampir (bermaterai Rp. 10.000, ). Unduh Surat Permohonan pada link berikut :
2. Surat Keterangan Penghasilan Orang tua (Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan), jika ada.
3. Foto kopi/scan Kartu Keluarga.
4. Masing-masing File dalam bentuk pdf tidak lebih dari 1 mb.
Surat permohonan dan dokumen pendukung diunggah paling lambat tanggal 17 September 2021 secara online disini.
Surat Permohonan yang masuk akan diverifikasi oleh Tim Verifikator Bantuan UKT/SPP yang kemudian diajukan ke LLDIKTI Wil IV. Keputusan Penerima Bantuan UKT/SPP Semester Gasal 2021 sepenuhnya ditetapkan oleh LLDIKTI Wil.IV.
Silahkan isi Formulir jika berkas persyaratan sudah lengkap.